videoreviews.org – Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan sudah bekerjasama dengan beberapa faksi untuk bersihkan kota dari alat peraga kampanye atau APK berbentuk baliho atau poster di periode tenang.
“Kami akan melanjutkan atau menyarankan untuk turunkan (APK),” kata Koordinator Seksi Penuntasan Perselisihan Bawaslu Jakarta, Reki Putra Jaya saat dikontak lewat WhatsApp pada Selasa, 26 November 2024.
Referensi itu, kata Reki, dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Satpol PP, dan team pasangan calon agar selekasnya turunkan bahan kampanye.
“Kami cepat bekerjasama agar selekasnya di tindak lanjut,” katanya.
Reki menjelaskan kuasa Bawaslu dalam pengurangan APK terbatas untuk lakukan pemantauan dan merekam prosesnya.
“Sama sesuai ketentuan kami jangan langsung turunkan,” katanya.
Dalam pada itu, KPU Jakarta mengatakan sudah lakukan apel bersama pemprov untuk mengatur APK yang tetap dipasang pada 23 November atau di hari paling akhir kampanye pemilihan kepala daerah.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari, menjelaskan pengurangan APK tidak dapat diatasi seutuhnya oleh KPU.
“Kami menghargai team kampanye paslon yang telah memiliki inisiatif turunkan,” katanya.
Selesai melalui saat kampanye yang sudah berjalan semenjak Rabu, 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024, tingkatan pemilihan kepala daerah masuk ke saat tenang. Adapun saat tenang kampanye pemilihan kepala daerah serempak berjalan semenjak Ahad, 24 November 2024 dan usai ini hari, Selasa, 26 November 2024.
Berdasar PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pribadi atau barisan dari baik dari pasangan calon, team, atau partisipan dilarang lakukan kampanye pada periode tenang pemilihan kepala daerah.
“Dilarang lakukan kampanye saat sebelum diawalinya saat kampanye, pada periode tenang, dan di hari pengambilan suara,” mencuplik Pasal 63 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.