videoreviews.org – Amerika Serikat (AS) masukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam (blacklist). Hal tersebut tercantum pada laporan tahunan Kementerian Luar Negeri AS pada Juni kemarin.
Dalam laporan itu, negara di Asia Tenggara itu menjadi satu diantara yang masuk daftar hitam karena kasus perdagangan manusia.
Dikutip dari Asia Today (16/9/2024), AS masukkan Brunei ke dalam daftar tingkat 3. Tingkat ini berisikan beberapa negara yang tidak lakukan cukup beberapa hal untuk melawan perdagangan manusia dan bisa dikenakan ancaman AS atau pengurangan kontribusi.
Brunei disebutkan tidak memberi hukuman aktor perdagangan manusia sepanjang 7 tahun beruntun. Bahkan juga menghakimi atau memulangkan beberapa korban yang memerlukan bantuan pertolongan.
“Brunei memublikasikan usaha untuk tangkap karyawan yang molorikan diri’ dan memecut sebagian dari mereka yang ketangkap,” kata laporan itu, mengarah pada tindakan negara kerajaan kaya minyak itu pada beberapa korban.
Walau sebenarnya, pada umumnya, Brunei mempunyai jalinan yang bagus dengan AS. Walau negara sebagian besar muslim ini sering mendapatkan hujatan karena masih tetap mengaplikasikan hukuman mati, khususnya ke golongan homoseksual.
Dalam pada itu, nasib yang juga sama terjadi pada Sudan. Negara di Afrika ini dinilai karena ketakmampuannya saat tangani penerimaan tentara anak.
Laporan ini menyorot peranan tehnologi, yang disebutkan mempermudah beberapa aktor perdagangan manusia untuk melewati tepian.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mencuplik ada kenaikan penipuan di jagat maya yang merayu orang untuk bekerja.
“Tetapi, sejumlah tehnologi yang masih sama bisa dipakai untuk ungkap dan hentikan perdagangan manusia dan bisa menolong kami minta pertanggungjawaban beberapa aktor,” kata Blinken.
Dalam pada itu, Vietnam malah dikeluarkan dari Tingkat 3 karena dipandang sudah lakukan kenaikan interograsi dan penuntutan dan memberi kontribusi yang semakin lebih besar ke beberapa korban.
Vietnam sudah ditempatkan oleh AS ke dalam daftar yang masih sama sepanjang 2 tahun akhir.
Hal yang juga sama terjadi pada Afrika Selatan dan Mesir. Dalam pada itu, Aljazair dengan cara resmi dihapus pada daftar itu. Awalnya China, Rusia, dan Venezuela masuk juga daftar AS.