videoreviews.org – Selebgram Siskaeee dipastikan bisa dibuktikan bersalah menyalahi Undang-Undang Pornografi di kasus produksi film porno. Wanita namanya komplet Fransiska Candra Novitasari itu dihukum satu tahun penjara subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta di kasus itu.
Sidang vonis Siskaeee diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/10). Selainnya Siskaeee, 3 orang aktor film porno yang lain yaitu Virly Virginia, Fatra Ardrianata, dan Bima Prawira memperoleh vonis sama.
Siskaeee sendiri akui mengucapkan syukur dijatuhi vonis satu tahun penjara lebih enteng dari tuntutan beskal 2,lima tahun. Diakuinya jera dan tidak akan membuat konten dewasa kembali sesudah 2x terlilit kasus sama.
Berikut informasi perjalanan kasus Siskaeee sampai dijatuhi vonis satu tahun penjara, yang disimpulkan detikcom, Selasa (22/10/2024).
Awalnya Mula Kasus
Kasus ini muncul sesudah polisi menyelidik penebaran konten pornografi di jagat maya. Polisi selanjutnya lakukan penyidikan sampai memutuskan 5 orang terdakwa.
Ke-5 terdakwa itu ialah Irwansyah sebagai sutradara, admin situs, pemilik dan sebagai produser; lelaki JAAS yang berperanan sebagai camerawan, lelaki AIS sebagai sebagai editor dan lelaki AT sebagai sound engineering. Ada pula wanita SE yang berperanan sebagai sekretaris sekalian aktor film.
Sutradara dan beberapa crew film ‘Kramat Tunggak’ sudah diadili lebih dulu dan sekarang ini tetap jalani hukuman. Dari sana, penyidikan bersambung sampai pada akhirnya polisi memutuskan 12 orang aktor pria dan wanita sebagai atas keterkaitannya dalam produksi film porno itu.
Mereka yang terturut ialah wanita dengan inisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Dalam pada itu, aktor pria diketahui sejumlah 5 orang, yaitu Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).
Rumah produksi itu sudah menghasilkan 120 film porno semenjak 2022. Tidak itu saja, mereka diketahui telah memperoleh keuntungan sampai Rp 500 juta dari produksi film porno ini.
Siskaeee Diamankan
Bersamaan berjalannya kasus, Siskaeee dan 11 aktor yang lain selanjutnya diputuskan sebagai terdakwa. Wanita namanya komplet Fransiska Candra Novitasari ini diamankan di apartemen Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024 sesudah 3x absen dari panggilan pemeriksaan.
“Sudah dilaksanakan usaha paksakan penangkapan pada Terdakwa FCN alias Siskaeee oleh team penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pengatasan kasus a quo,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ke reporter, Rabu (24/1).
Siskaeee selanjutnya jalani pemeriksaan maraton sebagai terdakwa di Polda Metro Jaya. Esok harinya, Kamis, 25 Januari 2024, Siskaeee ditahan polisi.
Siskaeee sebelumnya sempat minta penundaan waktu itu, tapi permintaannya itu ditampik polisi. Polisi menampik permintaan penundaan penahanan Siskaeee karena dipandang tidak kooperatif.
Saat sebelum diamankan polisi, Siskaeee ternyata sudah membuat beberapa cara supaya terlepas dari jeratan. Siskaeee selanjutnya ajukan praperadilan menantang penentuan terdakwa dianya, tetapi gagal. Polisi selanjutnya menyelesaikan pemberkasan sampai pada akhirnya Siskaeee dkk diadili.