videoreviews.org – Effendi Muara Sakti Simbolon atau Effendi Simbolon dikeluarkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Hal tersebut diketahui dari surat berkop PDI-P yang mengatakan penghentian pada Effendi.
Surat diberi tanda tangan pada 28 November 2024 di Jakarta oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berkaitan surat ini dibetulkan oleh Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat. “Betul,” katanya, Minggu, 30 November 2024.
Saat ditanyakan apa argumen pemberhentian pada Effendi, Djarot ungkap yang berkaitan telah menyalahi kaidah dan AD/ART partai.
Ada empat point keputusan dalam surat tersebut. Pertama, memberi ancaman organisasi berbentuk pemberhentian ke Effendi dalam keanggotaan PDI-P.
Ke-2 , larang saudara dalam diktum satu lakukan aktivitas dan menempati kedudukan apapun itu yang mengatasdirikan PDI-P.
Ke-3 DPP PDI-P akan bertanggung jawab surat keputusan ini pada konferensi partai.
Lantas yang ke-4, surat keputusan ini berlaku semenjak diputuskan dan jika di masa datang ada kesalahan akan dilihat lagi dan dilaksanakan pembaruan seperti mestinya. “Menyalahi kaidah, disiplin dan AD/ART partai,” katanya.
Adapun, Effendi waktu Pemilihan kepala daerah Jakarta 2024, diketahui memberikan dukungan pasangan calon gubernur dan wagub nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono. Walau sebenarnya, partainya mengangkat Pramono Anung- Rano Karno.