videoreviews.org – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan jika pengusutan pada Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang sudah dilakukan oleh Seksi Propam Polri adalah sesuatu cara positif.
Dilansir dari situs slot gacor mgo777, sebagai informasi, AKBP Fajar diberitakan diamankan oleh Seksi Propam Polri atas sangkaan kasus narkoba dan amoral.
“Ini saya anggap sesuatu cara yang positif yang sudah dilakukan Propam. Ini berarti tidak tinggal diam . Maka, beragam kasus yang terdapat, Propam dengan aktif ambil beberapa langkah untuk menegaskan loyalitas kepolisian,” kata anggota Kompolnas Choirul Anam saat dikontak di Jakarta, Selasa.
Walau begitu, menurut dia, Propam Polri tetap mempunyai pekerjaan seterusnya yang perlu ditangani, yakni sampaikan detil pengatasan kasus ini ke public.
“Rintangan selanjutnya ialah memang menerangkan ke public bagaimana proses berjalan dan kapan etik atau proses pidana diadakan,” katanya.
Awalnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan jika Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan pada 20 Februari lantas di Kupang, NTT.
Sekarang ini proses pemeriksaan sedang bersambung dan faksinya tetap menanti hasil pemeriksaan itu.
Tetapi, Kabid Humas ini malas menerangkan dengan detil kasus itu.
Dalam pada itu, Menko Polkam sekalian Ketua Kompolnas Budi Gunawan pastikan faksinya turun tangan mengawasi proses penyidikan kasus narkoba dan amoral yang mengikutsertakan Kapolres Ngada.
“Berkaitan sama yang kasus Ngada, menjadi silahkan kami dari Kompolnas kita turunkan untuk segera memantau proses pengatasan di situ,” kata pria yang dekat dipanggil BG ini.
Sebagai Menko Polkam, BG pastikan semua pelaku yang terturut kasus pidana atau narkoba akan dijatuhi hukuman lebih berat dibanding warga umum.
“Malah pelaku terturut ancaman hukum lebih berat karena selain pengenaan hukum pidana narkoba, terserang hukuman kaidah dan disiplin sama sesuai ketentuan di unit masing-masing entahlah itu pelaku Polri dan TNI,” katanya.