Pro dan Melawan Megaproyek Nusantara: Riil atau Cuma Citra?

author
1 minute, 50 seconds Read

videoreviews.com — Status Quo Project Ibu Kota Nusantara

Sekarang ini, realitas pembangunan nasional yang berkesan “Jawa-sentris” jadi permasalahan sekalian rintangan tertentu untuk Pemerintahan Indonesia. Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pendataan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2023 sudah memperlihatkan jika sekitaran 54% warga Indonesia terpusat di Pulau Jawa.

Disamping itu, rangkaian permasalahan pembangunan, seperti keterikatan PDB Nasional pada kontributor ekonomi Pulau Jawa yang capai 59%; kritis tersedianya air; alterasi tempat besar-besaran; tingginya angka urbanisasi, terutama di DKI Jakarta; sampai pengurangan daya bantu lingkungan sudah menuntut ada usaha pemerataan pembangunan secara masif, satu diantaranya lewat perpindahan ibukota negara.

Selesai diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 mengenai Propinsi Wilayah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024-lambat atau cepat -ibu kota negara Indonesia akan sah beralih ke IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepindahnya yang dengan cara resmi tinggal tersisa satu cara final, yaitu penerbitan Keputusan Presiden mengenai Perpindahan IKN karena sudah diundangkannya UU DKJ kemarin. Mengarah pada Pasal 73 UU DKJ, UU DKJ baru memulai berlaku sesudah diputuskannya Keputusan Presiden berkenaan perpindahan ibukota negara dari Propinsi DKI Jakarta ke IKN.

Selanjutnya, usaha mengalihkan ibukota negara ini sudah menelan angka Bujet Penghasilan dan Berbelanja Negara (APBN) yang fenomenal, yaitu capai Rp71,8 triliun pada tahapan I (tahun 2022-2024). Besarnya bujet yang digulirkan itu mengidentifikasi usaha pemerintahan jalankan sebuah megaproyek buat membagikan pembangunan dan kurangi beban kota Jakarta.

Dalam kata lain, project IKN bukan mengenai membuat teritori pemerintah saja, tetapi sisi dari cara alih bentuk sistematis Indonesia buat membuat tata kehidupan bernegara yang lebih bagus.

Sepintas melihat perkembangan pembangunan IKN, beragam project infrastruktur seperti jalan raya dan gedung perkantoran pemerintahan terus dipacu penyelesaiannya. Tetapi, menurut pembicaraan Presiden Joko Widodo, perkembangan keseluruhnya pembangunan IKN pada 17 Agustus 2024 baru capai 15 % dari keseluruhnya pembangunan yang direncanakan dalam 4 (empat) tingkatan sampai tahun 2045.

Di lain sisi, cukup banyak juga yang menyangka jika project IKN cuma digunakan sebagai mode pencitraan pemerintahan dan memprediksikan pembangunannya akan terbengkalai. Di tengah-tengah gosip tidak mengenakkan yang tersebar, peranan kita sebagai masyarakat negara untuk menjaga tiap jengkal perkembangan pembangunan IKN sangat diperlukan.

Peranan ini penting untuk pastikan tiap nominal rupiah yang dari pajak yang kita bayarkan ke negara dipakai dengan maksimal, bukannya disalahpergunakan atas nama pembangunan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *