Duta Sheila on 7 ‘Bertitah’, Turut Serukan Peringatan Genting

author
1 minute, 43 seconds Read

videoreviews.orgĀ  — Duta Sheila on 7 turut mengumandangkan kegelisahan berkaitan keadaan politik Indonesia yang semakin bising. Duta mengupload tangkapan monitor atau screenshot tayangan Peringatan Genting di sosial media pribadinya.

Penyanyi Sheila on 7 itu tuliskan doa yang sering dibaca umat Muslim supaya selalu percaya jika Allah selalu jaga dalam semua rintangan kehidupan.

“Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nasiir,” tulis Duta lewat Instagram @pakduta, Kamis (22/8).

Duta yang relatif jarang-jarang bicara berkenaan masalah politik itu mengikutkan musik latar dalam upload itu, yaitu lagu Sheila on 7 dengan judul Bobrok.

Disamping itu, upload Duta memetik beberapa ribu komentar dari kelompok fans. Kotak kometar itu bahkan juga telah capai 4.145 komentar cuma dalam kurun waktu dua jam semenjak diupload.

“Sama kelas band sheila nyenggol politik maknanya raja jawa sdh overstep…” kata warganet di kotak kometar.

“Duta yang jarang-jarang bicara politik tiba2 bernada bermakna negara tidak sedang baik2 saja,” timpal lainnya.

“Klo smpean wes ngene , saya yo harus manut,” timpal yang lain.

CNNIndonesia.com telah minta ijin ke Duta Sheila on 7 untuk mencuplik upload itu.

Dalam pada itu, beberapa musikus, pelawak, sampai penulis putuskan turut tindakan di muka gedung DPR pada Kamis (22/8) untuk memperlihatkan tindakan kebersamaan menampik legitimasi koreksi UU Pemilihan kepala daerah.

Tindakan ini diadakan untuk menampik persetujuan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8) tempo hari karena dipandang berlawanan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8).

Demo besar ini dipacu manuver DPR membatalkan keputusan MK masalah persyaratan penyalonan kepala wilayah dan persyaratan umur calon kepala wilayah.

DPR bukannya meng ikuti keputusan MK malah melangsungkan ulasan Koreksi UU Pemilihan kepala daerah. Dua point dalam koreksi itu terus-terang tidak mengarah pada keputusan MK.

Pertama berkaitan peralihan persyaratan tingkat batasan penyalonan pemilihan kepala daerah dari lajur partai hanya untuk partai yang tidak punyai bangku di DPRD.

DPR setuju partai yang punyai bangku di DPRD harus terus penuhi persyaratan 20 % bangku DPRD atau 25 % suara pemilu sebelumnya. Walau sebenarnya keputusan MK sudah gugurkan persyaratan itu.

Selanjutnya masalah batasan umur minimum calon gubernur dan wagub di pasal 7. Baleg pilih adopsi keputusan Mahkamah Agung (MA) dibanding MK. Dengan begitu, batasan umur calon gubernur ditetapkan saat pengukuhan calon dipilih.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *