Bawaslu betulkan keterlibatan pemilih PSU DPD di Sumbar turun

author
1 minute, 48 seconds Read

videoreviews.org – Ketua Tubuh Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karunia Bagja benarkan jika jumlah keterlibatan pemilih dalam Pengambilan Suara Kembali (PSU) DPD di Sumatera Barat (Sumbar) yang diadakan serempak pada Sabtu (17/3) turun.

“Berdasar hasil penilaian dan pengawasan secara langsung di tps memang benar-benar ada pengurangan jumlah pemilih bila dibanding pada Februari lantas,” kata Karunia Bagja di Pariaman, Sabtu.

Tetapi untuk ketahui dengan tentu berapakah angka pengurangannya faksi Bawaslu tidak mau mengira-ngira karena menanti hasil perhitungan suara kelak.

Bagja akui tidak demikian kaget dengan bukti turunnya angka keterlibatan pemilih itu karena hal itu memang wajar terjadi saat PSU.

Apalagi PSU calon DPD RI Sumbar ini kali bukan hanya dilaksanakan di tiga atau lima tps, tetapi di satu propinsi yang mempunyai 19 kabupaten atau kota.

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar Alni menjelaskan pengurangan angka keterlibatan pemilih karena beragam argumen yang pada akhirnya membuat mereka tidak tiba ke tps.

“Namun hasil PSU ini bisa menjadi sisi paling penting di pemantauan kami untuk menilai bagaimana sang pelaksana melakukan pengambilan,” terangnya saat menemani Ketua Bawaslu pusat mengawasi beberapa tps.

Dia mengatakan berdasar ketentuan, PSU DPD RI bisa jadi dilaksanakan kembali. Tetapi harus dipahami juara dalam kontestasi itu ditetapkan oleh pencapaian suara paling banyak.

Pengambilan Suara Kembali DPD RI di Sumbar akan dilaksanakan dengan serempak pada Sabtu (13/7) sebagai instruksi dari Keputusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6).

Dalam amar keputusannya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lakukan pengambilan suara kembali pemilihan umum calon anggota DPD 2024 Sumbar.

MK merestui tuntutan yang disodorkan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Wilayah (DPD) Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman.

MK memerintah KPU sebagai Termohon untuk lakukan pengambilan suara kembali (PSU) Pemilu Calon Anggota DPD Propinsi Sumbar 2024, dengan harus mengikutkan Irman Gusman sebagai peserta.

KPU awalnya sudah memutuskan empat Anggota DPD RI dipilih wilayah pemilihan Sumbar pada Pemilu 2024 yang berjalan pada 14 Februari kemarin.

Namun karena ada keputusan itu karena itu pencapaian suara DPD RI Sumbar awalnya menjadi gagal, dalam PSU sekarang jumlah calon DPD RI Sumbar sekitar 16 orang.

Di bagian lain, Gubernur Sumbar Mahyeldi sudah keluarkan Surat Selebaran menghimbau semua wajib tentukan untuk memakai hak suara pada Pemilihan Suara Kembali (PSU) pemilihan anggota DPD RI pada Sabtu (13/7).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *