Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelontorkan wawasan pembangunan Dewan Media Sosial (DMS).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelontorkan wawasan pembangunan Dewan Media Sosial (DMS).

Pemerintahan Akan Bentuk Dewan Media Sosial

author
1 minute, 10 seconds Read

Pemerintahan Akan Bentuk Dewan Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelontorkan wawasan pembangunan Dewan Media Sosial (DMS).

Sejumlah point utama mengenai wawasan pembangunan DMS diterangkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

“Wawasan pembangunan DMS adalah tanggapan positif pemerintahan atas saran yang diberi oleh beberapa teman CSO (ormas sipil) dan disokong oleh pengkajian akademis yang diprakarsai oleh UNESCO,” sebut Budi Arie.

Sekarang ini pemerintahan sedang mengangsung wawasan ini dan terbuka atas saran-masukan seterusnya.

Bila memang tercipta, Menkominfo katakan jika DMS diperuntukkan untuk ikut pastikan dan menjaga kualitas tata urus sosial media di Indonesia lebih akuntabel.

Saran DMS berwujud jaringan atau konsolidasi mandiri lintasi penopang kebutuhan, seperti ormas sipil, akademiki, jurnalis, komune, pegiat, pakar, aktor industri, dan lain-lain.

“Jika tercipta, DMS bisa jadi partner vital pemerintahan dalam tata urus sosial media, termasuk pastikan kebebasan jurnalis dan kebebasan memiliki pendapat di ruangan digital,” jelasnya.

Penawaran pembangunan DMS dari UNESCO itu adalah salah satunya saran saat menanggapi peristiwa sosial media yang memunculkan kekhawatiran di beberapa negara dalam faktor ekonomi.

Budi Arie mengatakan jika Eropa dan Amerika juga resah dengan media sosial.

Dalam kegiatan ekonomi di basis sosial media, disrupsi e-commerce yang sekarang berkembang lumayan cepat seperti ramainya praktek jual-beli online melalui sosial media atau social commerce (S-Commerce).

Kedatangan Dewan Media Sosial dengan penyertaan warga dari beragam elemen dan ekosistem bisa menjadi perhatian pemerintahan supaya ruangan digital sama-sama dikendalikan oleh beragam faksi.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *