videoreviews.orgĀ – Sidang kelanjutan permintaan inspeksi kembali (PK) oleh Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan merencanakan pada Wayan Mirna Salihin diadakan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/10/2024).
Sidang ini berjalan lebih dari 12 jam dan meliputi ambil sumpah penemu novum, pembacaan memory PK, dan respon dari beskal.
Penemu novum datang di sidang
Satu diantara saksi, Helmi Bostam, datang dalam persidangan. Pria berkemeja hitam dan memakai kacamata ini diundang oleh Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo.
Hakim memperlihatkan amplop putih yang berisi novum dari faksi Jessica dan bertanya ke Helmi mengenai asal bukti itu.
Helmi menerangkan jika dia memperoleh bukti baru saat melihat interviu wartawan Karni Ilyas dengan ayah almarhum Mirna, Darmawan Salihin.
“Waktu itu saya menyaksikan dari Youtube, Yang Mulia. Ada tayangan interviu Karni Ilyas dengan saksi Darmawan Salihin. Dari sana saya mengetahui dari team kuasa hukum ada ajukan permintaan inspeksi kembali,” terang Helmi, walaupun dia tak ingat kapan siaran itu dilihat.
Sangkaan kecurangan rekaman CCTV
Dalam memory PK, kuasa hukum Jessica mendakwa jika rekaman CCTV yang dihidangkan sepanjang persidangan 2016 sudah direkayasa.
Mereka memperbandingkan informasi acara pemeriksaan (BAP) dari beberapa pakar yang datang di sidang awalnya dengan novum sekarang ini.
“Jika disangkutkan BAP dari saksi pakar Christopher dan BAP pakar Muhammad Nur Al Azhar, karena itu betul rekaman CCTV 9 (di Cafe Olivier) sudah direkayasa sebab ada 100 frame yang ditiadakan,” ungkapkan Andra Reinhard Pasaribu, satu diantara penasihat hukum Jessica.
Andra menguraikankan jika rekaman CCTV dengan nomor 9 di Cafe Olivier mempunyai 50.910 frame menurut BAP pakar Muhammad Nur Al Azhar, dan BAP pakar Christopher Hariman cuma menulis 50.810 frame.
“Ada beda 100 frame ini menunjukkan jika ada sangkaan eksperimen yang sudah dilaksanakan pada rekaman CCTV itu,” paparnya.
Menyorot interviu ayah Mirna Kuasa hukum Jessica menyorot interviu terbatas Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, oleh Karni Ilyas pada Oktober 2023.
Saat interviu itu, Edi akui mempunyai rekaman CCTV yang sebelumnya tidak pernah diperlihatkan di persidangan.
“Ini saksikan nih. Inilah (Jessica) masukkin suatu hal nih, sianida nih. Ini kita di Polda saat itu beramai-ramai,” tutur Sordame, yang mengikuti perkataan Edi.