videoreviews.org – Richard Lee memberi verifikasi berkaitan laporan yang dibikin oleh Tubuh Periset Mandiri Kekayaan Pelaksana dan Pengawas Bujet Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Awalnya, BPI KPNPA memberikan laporan Richard Lee ke Bareskrim Mabes Polri, mendakwa salah satunya produk kecantikan dari Athena yang memiliki kandungan DNA Salmon dan memiliki label biru diperhitungkan memiliki kandungan obat keras.
“Sebetulnya saya tidak mau ulas ini karena sebetulnya tidak ramai dan tidak ada yang yakin sama mereka. Tetapi tersangkut merek pada akhirnya saya memutuskan verifikasi di sini. Ini ada orang yang ucapnya memberikan laporan saya, aduh sejauh ini saya banyak diem baik orang yang laporin saya dateng ke podcast dan lain-lain,” ucapnya dalam Instagram kepunyaannya disaksikan detikcom, Minggu (1/9/2024).
Richard Lee menambah, tidak dapat diam karena telah menyentuh mereknya. Hingga dia akan memberikan laporan ini ke kepolisian karena dipandang keterlaluan. Dia menyentuh peristiwa sama yang umum terjadi. Hingga Richard percaya ada mafia dibalik ini.
“Mengapa sich tiap saya memberi pembelajaran skincare gadungan atau mengenai BAP, sekian hari selanjutnya tentu ada peristiwa semacam ini kaya sudah template sekali. Tetapi saat ada skincare gadungan yang terdapat etiket biru, yang saya sebelumnya pernah viral-viral sekali, ada tidak mereka adukan ke polisi? Ada tidak BAP yang pasti ada korbannya ada juga tidak mereka adukan polisi gunakan pertemuan jurnalis ada tidak?,” bebernya kembali.
Richard Lee mendakwa ada pola terselinap dibalik laporan itu. Dia merasakan sering memberi pembelajaran berkaitan skincare yang bagus.
“Karena ini semua ialah titipan. Berikut mafia di Indonesia karena maksudnya tidak dapat terkena ke saya. Karena yang saya kerjakan tidak ada yang keliru. Tetapi membuat penilaian apa yang saya lakukan salah. Seakan-akan orang tidak yakin dan mereka masih tetap menjadi mafia,” bebernya.
Keterangan BPI KPNPA RI
Awalnya, Tubuh Periset Mandiri Kekayaan Pelaksana dan Pengawas Bujet Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Kepala Agen Hukum BPI KPNPA Argha Yudistira, mengutarakan faksinya sudah minta info faksi BPOM berkaitan pemantauan peredaran produk kecantikan.
Rupanya hasil dari pencarian BPI KPNPA, BPOM telah mengambil alih sekitar 2.475 buah skincare beretiket biru dan DNA salmon. Produk perawatan kecantikan itu diperhitungkan dipertambah obat keras tanpa resep pemantauan dokter.
“Kami ingin sampaikan mengenai perubahan laporan mengenai pengaduan kami ke Bareskrim tempo hari. Saat sebelum kami membuat laporan kami telah lakukan pengkajian riset pada kabar berita online,” kata Argha Yudistira dalam pertemuan jurnalis di teritori TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2024).
“Berdasar informasi online, BPOM menjelaskan sudah mengambil alih sekitar 2.475 buah skincare beretiket biru. Itu termasuk ke produk yang beresiko. Dan itu diperkirakan ialah produk Athena Grup, yang diperkirakan punya dokter Richard Lee,” sambungnya.
Waktu ketahui hal itu, BPI KPNPA memberikan laporan produk kecantikan punya dokter selebritas tersebut. Richard diperhitungkan berafiliasi dengan klinik kecantikan Athena Grup tersebut.
“Dari sejumlah produk kecantikan yang diambil alih BPOM diperhitungkan punya Athena Grup yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee. Dan hal itu, BPI KPNPA RI memberikan laporan sangkaan kasus itu ke Bareskrim Polri,” ungkapkan Tubagus Karunia Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA.